Unit Pengembangan dan Pembinaan Kegiatan Kemahasiswaan (UP2KK)
Unit Pengembangan dan Pembinaan Kemahasiswaan (UP2KK) memiliki fungsi tugas menyusun rencana kerja dan mengendalikan seluruh kegiatan kemahasiswaan, dengan tugas-tugas sebagai berikut:
- Membimbing organisasi kemahasiswaan untuk meningkatkan profesionalisme organisasi
- Menyusun pedoman kegiatan kemahasiswaan sebagai alat kendali pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan
- Menyusun dan melaksanakan ketentuan tentang penilaian satuan kredit kegiatan mahasiswa (SKKM)
- Menyusun kriteria dan melakukan seleksi mahasiswa penerima beasiswa
- Melakukan verifikasi terhadap usulan program kerja organisasi kemahasiswaan yang relevan dengan arah kebijakan lembaga
- Melakukan pendampingan khusus kepada mahasiswa yang dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi
Struktur Organisasi
No | Nama | Jabatan |
1 | Anak Agung Putri Indrayanti,ST,MT. | Ketua |
2 | Ni Wayan Dewinta Ayuni, S.Si.,M.Si. | Sekretaris |
3 | I Made Agus Putrawan, ST., MT. | Anggota |
4 | Dra. Ni Putu Somawati, M.M | Anggota |
5 | I Made Adi Yasa, S.Pd., M.Pd. | Anggota |
6 | I Gusti Putu Adi Suartika Putra, S.S.T.Spl., M.T. | Anggota |
7 | Ni Gusti Ayu Made Winiantari, SE | Anggota |
8 | Tri Tanami Sukraini, S.Si., M.Sc. | Anggota |